Sabtu, 18 Januari 2020

Jadwal Resmi USBN/US/UN SD (Sekolah Dasar) Berdasarkan POS Tahun 2020

Jadwal Resmi USBN/US/UN SD (Sekolah Dasar) Berdasarkan POS Tahun 2020: Kumpulan Tips dan Trik, Informasi Terbaru, Kejadian Unik dan Aneh, Soal Ujian Nasional, Soal Latihan, Contoh Soal, Teknologi, Smartphone

Kamis, 16 Januari 2020

Proposal PPDB 2020-2021 SDN PADAWARAS

PROPOSAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SDN PADAWARAS TAHUN PELAJARAN 2020 – 2021 KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN CIKADU DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN CIANJUR TAHUN 2020   BAB I LATAR BELAKAN G A. PENDAHULUAN Kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin tinggi terhadap pendidik an yang bermutu menunjukkan bahwa pendidik an telah menjadi salah satu pranata kehidupan yang kuat dan berwibawa, serta memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan peradaban bangsa Indonesia. Pengalaman menunjukan bahwa pendidikan banyak memberi manfaat yang luas bagi kehidupan bangsa. Dengan pendidik an akan lahir masyarakat yang terpelajar dan berakhlak mulia yang menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat sejahtera, terutama dari pendidik an pad ausia dini setingkat Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar. Di sisi lain pendidikan juga memberikan sumbangan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang berkompeten, menguasai tekhnologi dan mempunyai etoskerja yang tinggi. Tenaga kerja Dengan kualifikasi pendidik an yang memadai akan member kontribusi pada peningkatan produktifitas Nasional. SDN Padawaras yang beralamat di Desa Sukaluyu RT. 016 RW. 006 Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, sebagai wadah pendidik an tingkat dasar yang berdiri di bawahnaungan Dinas Pendidik an dan KebudayaanKabupatenSerang, tentuakan memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat sekitar terutama Kampung Keleben dan desa Kelapian Umumnya. Dimana calon penerus perjuangan bangsa. Ibarat sebuah bangunan, pendidik an dasar merupakan pondasi yang harus dikuatkan, agar bangunan tidak mudah rusak oleh berbagai goncangan yang ada. Dengan memperhatikan kebutuhan tersebut, maka kami berusaha memberikan pelayanan semaksimal mungkin terhadap anak didik yang sudah dipercayakan pendidik annya kepada SDN Padawaras. Sebagai langkah awal kami membuka Penerimaan Peserta didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021, tentunya Dengan berbagai persyaratan dan regulasi yang telah digariskan. B. DASAR KEGIATAN 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidik an 3. Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidik an ; 4. Inpres RI Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010. Bi dang Pendidikan : Akselerasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidik C. JENIS KEGIATAN Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka PPDB Tahun Tahun Pelajaran 2020/2021 ini adalah membuka aksesinformasi dan komunikasi kepada masyarakat terutamawali Peserta didik SD yang ada di wilayah Kampung Padawaras, serta memfasilitasi proses pendaftaran calon Peserta didik, sehingga wali Peserta didik calon Peserta didik tidak terbebani Dengan susahnya proses pendaftaran siswa baru. BAB II TUJUAN DAN WAKTU PELAKSANAAN A. TUJUAN 1. Tujuan Umum Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 1993 Pasal 4 dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional berTujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya :Yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan 2. Tujuan Khusus a. Membuka akses informasi dan komunikasi kepada masyarakat luas tentang proses pendaftaran siswa baru di SDN Padawaras Tahun Pelajaran 2020/2021. b. Membuka akses informasi dan komunikasi kepada masyarakat terutama wali Peserta didik SD yang ada di wilayah Kampung Padawaras, serta memfasilitasi proses pendaftaran calon Peserta didik , sehingga wali Peserta didik calon Peserta didik tidak terbebani dengan susahnya proses pendaftaran siswa baru. c. Memberikan layanan proses PPDB secara cepat, ramah, dan menyenangkan. B. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN Waktu dan tempat pelaksanaan Penerimaan Peserta didik Baru SDN Padawaras Tahun Pelajaran 2020/2021 adalah dimulai tanggal 22 Juni 2020 s/d 13 Juli 2021 jam 08.00-12.00 WIB. Adapun tempat pendaftaran di Ruang Guru SDN Padawaras Kecamatan Cikadu Kabupaten Canjur Provinsi Jawa Barat.   BAB III PERSYARATAN DAN PELAKSANA A. MEKANISME DAN PERSYARATAN Adapun syarat-syarat pendaftaran antara lain : a. Berusia 6 Tahun pada bulan Juli 2020 b. Mengisi formulir pendaftaran c. Melampirkan fotocopy Akta Kalahiran d. Melampirkan Kartu Keluarga (KK) B. PELAKSANA Pelaksana kegiatan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 adalah guru yang telah ditunjuk sebagai panitia PPDB. Adapun susunannya sebagai berikut.   LAMPIRAN I DAFTAR PANITIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SEKOLAH DASAR NEGERI PADAWARAS TAHUN PELAJARAN 2020 – 2021 Penanggung Jawab : 1. Ade Ibrahim (KepalaSekolah) 2. H. Mustopa Kamil (KetuaKomite) Ketua Pelaksana : Hudria, S.Pd. Sekretaris : Buldan S.Pd Bendahara : Asep Hermawan S.Pd Anggota : 1. Eti Supriati S.Pd. 2. Enyep S.Pd 3. Ridwan Susanto, S.Pd. 4. Hendrik Endang Sujarman, S.Pd. 5. Dadang Hermawan, S.Pd.   BAB IV ANGGARAN BIAYA KEGIATAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2020-2021 Adapun pendanaan kegiatan penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2 020/2021 SDN Padawaras adalah : PENRIMAAN : œ Dari dana Bantuan Operasional Sekolah = Rp. 1.430.000,- œ Kas Sekolah = Rp. ------------- Jumlah (satujutaemanratus lima puluhribu rupiah = Rp. 1.430.000,- PENGELUARAN : RENCANA ANGGARAN BIAYA KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SDN PADAWARAS KECAMATAN CIKADU TAHUN PELAJARAN 2020 - 2021 NO U r a i a n Penerimaan ( Debet ) Pengeluaran ( Kredit ) Saldo Terima dari dana BOS Rp 1.430.000 Rp 1.430.000 1 Biaya Rapat Persiapan Rp 200.000 Rp 1.230.000 2 Belanja ATK Rp 100.000 Rp 1.130.000 3 Belanja Foto Copy Rp 50.000 Rp 1.080.000 4 Transport Panitia sebanyak 9 x 3 Keg x @Rp. 25.000 Rp 675.000 Rp 405.000 5 Belanja Konsumsi sebanyak 9 Bungkus x 3 Keg x @Rp. 15.000 Rp 405.000 Rp - JUMLAH Rp 1.650.000 Rp 1.430.000 Rp - REKAPITULASI 1. PEMASUKAN = Rp. 1.430.000,- 2. PENGELUARAN = Rp. 1.430.000,- Jumlah = Rp. 0,- Ketua Pelaksana HUDRIA, S.Pd. NIP. 196902142007011006 Bendahara ASEP HERMAWAN, S.Pd. NIP. 196902142007011006 Mengetahui Kepala SDN Padawaras ADE IBRAHIM, S.Pd. NIP. 196304081984121002 BAB V PENUTUP A. PENUTUP Demikianlah Proposal ini kami buat dan disampaikan kepada semua pihak, semoga rencana yang mulia ini senantiasa mendapat ridha Allah SWT dan pada akhirnya Tujuan pendidikan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 1993 Pasal 4 dapat terealisasi dengan baik. Ketua Pelaksana HUDRIA, S.Pd. NIP. 196902142007011006 Padawaras, …. 2020 Bendahara ASEP HERMAWAN, S.Pd. NIP. 196902142007011006 Mengetahui KepalaSDN PADAWARAS ADE IBRAHIM, S.Pd. NIP. 196304081984121002

GOYANG JANDA 2020