Jumat, 23 Februari 2018

SURAT PERNYATAAN

SURAT PERNYATAAN
BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA

Yang bertanda tangan dibawah ini

N a m a : …………………………………………………….
Tempat Tgl lahir : …………………………………………………….
Jenis Kelamin : ……………………………………………………
Alamat : Desa Sukaluyu RT…… RW,………..
Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur

Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai penganut agama Islam bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Demikian surat pernyataan ini di buat dengan dengan sebenar-benarnya untuk di gunakan sebagai syarat pendaftaran calon Anggota BPD Desa Sukaluyu Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur.


Sukaluyu, ……….. .2018
Yang membuat pernyataan


……………………………













SURAT PERNYATAAN
SETIA DAN TAAT KEPADA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

Yang bertanda tangan dibawah ini

N a m a : …………………………………………………….
Tempat Tgl lahir : …………………………………………………….
Jenis Kelamin : ……………………………………………………
Alamat : Desa Sukaluyu RT…… RW,………..
Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur

Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya setia dan taat kepada Pancasila sebagai Dasar Negara dan Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia
Demikian surat pernyataan ini di buat dengan dengan sebenar-benarnya untuk di gunakan sebagai syarat pendaftaran calon Anggota BPD Desa Sukaluyu Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur.


Sukaluyu, ……….. .2018
Yang membuat pernyataan


…………………………










SURAT PERNYATAAN
BERSEDIA DI CALONKAN MENJADI ANGGOTA BPD DESA
DESA SUKALUYU KECAMATAN CIKADU
KABUPATEN CIANJUR

Yang bertanda tangan dibawah ini

N a m a : …………………………………………………….
Tempat Tgl lahir : …………………………………………………….
Jenis Kelamin : ……………………………………………………
Alamat : Desa Sukaluyu RT…… RW,………..
Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur

Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya bersedia di calonkan menjadi Anggota BPD desa, Desa Sukaluyu Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur
Demikian surat pernyataan ini di buat dengan dengan sebenar-benarnya untuk di gunakan sebagai syarat pendaftaran calon Anggota BPD Desa Sukaluyu Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur.


Sukaluyu, ……….. .2018
Yang membuat pernyataan


…………………..











SURAT PERNYATAAN
DIKENAL DAN MENGENAL MASYARAKAT
DESA SUKALUYU KECAMATAN CIKADU
KABUPATEN CIANJUR

Yang bertanda tangan dibawah ini

N a m a : …………………………………………………….
Tempat Tgl lahir : …………………………………………………….
Jenis Kelamin : ……………………………………………………
Alamat : Desa Sukaluyu RT…… RW,………..
Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur

Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya dikenal dan mengenal masyarakat, Desa Sukaluyu Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur
Demikian surat pernyataan ini di buat dengan dengan sebenar-benarnya untuk di gunakan sebagai syarat pendaftaran calon Anggota BPD Desa Sukaluyu Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur.


Sukaluyu, ……….. .2018
Yang membuat pernyataan

……………….

Mengatahui :
KETUA RW……

………………… KETUA RT….. RW……

………………….
KETUA RW……

………………….. KETUA RW…….

…………………





DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Yang bertanda tangan dibawah ini
N a m a : …………………………….……………………..
Tempat Tgl lahir : ………………………………..………………….
Jenis Kelamin : …………………………………………………..
Agama : …………………………………………………..
Alamat : Desa Sukaluyu RT….. RW………..
Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya :

P E N D I D I K A N

1. Tamat SD N ……………………. Tahun ……………… Berijasah No, ………………….
2. Tamat SMP ……………………. Tahun ………………. Berijasah No …………………..
3. Tamat ……………………………Tahun ……………….. Berijasah No ……………………
4. Tamat ……………………………Tahun ……………….. Berijasah No ……………………
5. Tamat ……………………………Tahun ……………….. Berijasah No ……………………

PENGALAMAN KERJA
1 ………………………………………………………………………………………………...
2 …………………………………………………………………………………………………
3. …………………………………………………………………………………………………
4. ………………………………………………………………………………………………….
Demikian daftar riwayat hidup ini saya buat dengan sebenarnya.

Sukaluyu, ……….. .2018
Yang membuat pernyataan


…………………………






SURAT PERNYATAAN


Yang bertanda tangan dibawah ini

N a m a : …………………………….…………………………..
Tempat Tgl lahir : …………………………………………………………
Jenis Kelamin : ………………………………………………………….
Alamat : Desa Sukaluyu RT…….. RW,…………….
Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur

Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya menjadi Pengurus ……………………………….. Desa Sukaluyu Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur selaku ………………………………... sejak tahun ……………. sampai dengan ……………….
Demikian surat pernyataan ini di buat dengan dengan sebenar-benarnya untuk di gunakan sebagai syarat pendaftaran calon Anggota BPD Desa Sukaluyu Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur.


Sukaluyu, ……….. .2018
Yang membuat pernyataan

………………….

Saksi-sakai :
1……………………………………..(……………………….)……………………….

2……………………………………..(………………………..)……………………….

3……………………………………..(………………………..)………………………..
Mengetahui :
…………………………………….


……………………………….

PERSYARATAN CALON ANGGOTA BPD

PERSYARATAN CALON ANGGOTA BPD

Persyaratancalonanggota BPD adalah:
a. Bertak wakepadaTuhan Yang MahaEsa;
b. memegangteguhdanmengamalkanPancasila, melaksanakanUndang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sertamempertahankandanmemeliharakeutuhan Negara Republik Indonesia danBhinneka Tunggal Ika;
c. berusia paling rendah 20 (duapuluh) tahunatausudah/pernahmenikah;
d. berpendidikan paling rendahtamatSekolahMenengahPertama (SMP) atausederajat;
e. bukansebagaiPamongDesa;
f. bersediadicalonkanmenjadianggota BPD;
g. wakilpendudukDesa yang dipilihsecarademokratis;
h. bertempattinggal di wilayahpemilihan;
i. pendudukDesa yang bersangkutan; dan
j. tidakkehilanganhakpilihdandipilih.

Pendudukdesamengajukanpermohonansecaratertulisuntukmenjadianggota BPD kepadaPanitiadenganmenggunakanformulirpendaftaran yang telahdisediakan,dilampiripersyaratansebagaiberikut :
a. fotocopyKartuTandaPenduduk (KTP);
b. fotocopyijazahterakhir;
c. suratpernyataan yang menyatakan :
1. bertakwakepadaTuhan Yang MahaEsa;
2. memegangteguhdanmengamalkanPancasila, melaksanakanUndang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sertamempertahankandanmemeliharakeutuhan Negara Republik Indonesia danBhinneka Tunggal Ika;
3. bukansebagaiPamongDesa;
4. bersediadicalonkanmenjadianggota BPD;
5. bertempattinggal di wilayahpemilihandanmerupakanpendudukdesa yang bersangkutan; dan
6. tidakkehilanganhakpilihdandipilih.

(FormulirPendaftarandanSuratPernyataansudahdisediakanolehPanitia)

Kamis, 22 Februari 2018

Selasa, 20 Februari 2018

HUBUNGAN ANTARA GURU DENGAN TEMAN SEJAWAT

HUBUNGAN ANTARA GURU DENGAN TEMAN SEJAWAT download klik disini BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Interaksi seorang guru dalam melaksanakan misi tugas kependidikannya bukan hanya terjadi antara guru dengan peserta didik, akan tetapi interaksi guru terserbut terjadi juga dengan rekan sejawat, orang tua peserta didik, masyarakat, dan pelaksanaan misi tugasnya. Dalam interaksi seperti itu, perbedaan pendapat, persepsi, harapan, dan perbedaan lainnya sulit dihindari , apalagi pemikiran masyarakat diera demokratisasi ini semakin kritis. Kalau demikian adanya, sekarang kita dihadapkan pada permasalahan “Bagaimana sebaiknya interaksi antara guru dan peserta didik, rekan sejawat, masyarakat, orang tua peserta didik dan dengan pelaksanaan misi tugas sendiri?. Bagaiman pula seorang guru meyelaraskan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan profesionalnya kepada masyarakat dalam melaksanakan misi tugas kependidikannya itu ?. Disadari atau tidak jabatan guru adalah jabatan professional. Sebagai profesi, jabatan ini memiliki kode etik keguruan, yang menjadi pedoman pelaksanaan misi tugas seorang guru. Kode etik inilah yang menjawab bagaiman seharusnya seorang guru berinteraksi dengan peserta didik, rekan sejawat orang tua peserta didik, masyarakat dan dengan pelaksanaan misi tugasnya itu sendiri. Jika seorang guru memedomani kode etik guru dalam pelaksanaan misi tugas kependidikannya, maka bias praktik profesional sangat mungkin dapat dihindari dan keselarasan antara kepentingan pribadi dengan kepntingan masrakat sangat mungkin dapat diujudkan. Dipihak lain dalam melaksanakan misi tugasnya seorang guru dihadapkan pada dua keprentingan. Sebagai seorang pribadi, ia harus melaksanakan misi tugasnya itu demi kepentingan sendiri, dan sebagai profesional ia melaksanakan misi tugas kependidikannya itu semata-mata demi kepentinga peserta didik dan masyarakat pengguna jasa layanan profesi keguruan. Dilema seperti ini terkadang menyebabkan biasnya pelaksanaan misi tugasnya sebagai guru dan pendidik. B. RUMUSAN MASALAH adapun rumusan masalah yang akan kami bahas disini yakni : 1. Sebutkan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh guru dalam hubungan antara guru dengan rekan sejawat ? 2. Bagaimanakah sikap terhadap kepada teman sejawat ? 3. Apakah sasaran profesional itu ? 4. Bagaimana sikap terhadap peraturan perundang-undangan, organisasi profesi, anak didik, tempat kerja, dan terhadap pemimpin dan pekerjaan ? C. TUJUAN Agar mahasiswa dapat lebih memahami tentang kode etik guru yakni mengenai hubungan antara guru dengan rekan sejawat. BAB II PEMBAHASAN  Hubungan Guru Dengan Rekan Sejawat Dalam hubungan guru dengan rekan sejawat ada beberapa hal yang harus dilakukan, menghendaki supaya guru menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai berikut : 1. Membantu dalam menentukan dan menjalankan kebijakan-kebijakan sekolah. 2. Membantu teman-temannya dengan nasihat-nasihat yang konstruktif dan pikiran-pikiran yang membantu. 3. menghargai dengan ikhlas bantuan yang diterima dan kemajuan-kemajuan yang dicapai. 4. Membantu teman-teman untuk memperoleh promosi yang patut di dapat. 5. Menjauhkan diri campur tangan, perkara-perkara antara guru-guru dan murid-murid kecuali jika kedudukannya yang resmi mengharuskan. 6. Menjauhkan ocehan atau kecaman yang bersifat menentang tentang guru-guru lain. 7. Berbicara secara konstruktif tentang guru-guru lain, akan tetapi melaporkan secara jujur kepada pejabat-pejabat yang berwenang dalam perkara-perkara yang menyangkut kesejahteraan murid-murid, sekolah dan jabatan. 8. Menggabungkan diri dengan aktif dalam organisasi-organisasi guru. A. Sikap Terhadap Teman Sejawat Dalam ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahawa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknya menciptakan dan memlihara hubngan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan (2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya. Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perilaku diciptakan dengan mewujudkan persaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan. Hubungan formal ialah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan. Sedangkan hubungan keleuargaan ialah hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa. 1. Hubungan Guru Berdasarkan Lingkungan Kerja Seperti diketahui, dalam setiap sekolah terdapat seorang kepala sekolah dan beberapa orang guru ditambah dengan beberapa orang personel sekolah lainnya sesui dengan kebutuhan sekolah tersebut. Berhasil tidaknya sekolah membawakan misinya akan banyak bergantung kepada semua manusia yang terlibat di dalamnya. Agar setiap personel sekolah dapat berfungsi sebagimana mestinya, mutlak adanya hubunga yang baik di antara sesma personel yaitu hubungan baik antara kepala sekolah dengan guru, guru dengan guru, dankepala sekolah ataupun guru dengan semua personel sekolah lainnya. Semua personel sekolah in iharus dapat menciptakan hubungan baik dengan anak didik di sekolah tersebut. Sikap profesional lain yang perlu ditumbuhkan oleh guru adalah sikap ingin bekerja sama, saling harga menghargai, saling pengertian, dan tanggung jawab. Jika ini sudah berkembang, akan tumbuh rasa senasib sepenanggungan seta menyadari akan kepentingan bersama, tidak mementingkan kepentingan diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan orang lain (Hermawan, 1979). Dalam suatu pergaulan hidup, bagaimanapun kecilnya jumlah manusia, akan terdapat perbedaan-perbedaan pikiran, perasaan, kemauan, sikap, watak, dan lain sebagainya. Sekalipun demikian hubungan tersebut dapat berjalan lancar, tenteram, dan harmonis, jika di antara meraka tumbuhan sikap saling pengertian dan tenggang rasa antara satu dengna lainnya. Adapun kebiasaan kita pada umumnya, untuk kadang-kadang bersikap kurang sungguh-sungguh dan kurang bijaksana, sehingga hal ini menimbulkan keretakan di antara sesama kita. Hal ini tidak boleh terjadi karena kalau diketahui murid ataupun orang tua murid, apalagi masyarakat luas, mereka akan resah dan tidak percaya kepada sekolah. Hal ini juga dapat mendatangkan pengaruh yang negatif kepada anak didik. Oleh sebab itu, agar jangan terjadi keadaan yang berlarut-larut, kita perlu saling maaf-memaafkan dan memupuk suasana kekeluargaan yang akrab antara sesama guru dan aparatur di sekolah. 2. Hubungan Guru Berdasarkan Lingkungan Keseluruhan Kalau kita ambil sebagai contoh profesi kedokteran, maka dalamsumpah dokter yang diucapkan pada upacara pelantikan dokter baru, antara lain terdapat kalimat yang menyatakan bahawa setiap dokter akan memperlakukan teman sejawatnya sebagai saudara kandung. Dengan ucapan ini para dokter menganggap profesi mereka sebagai suatu keluarga yang harus dijunjung tinggi dan dimuliakan. Sebagai saudara mereka berkewajiban saling mengoreksi dan saling menegur, jika terdapat kesalahan-kesalihan atau penyimpangan yang dapat merugikan profesinya. Meskipun dalam prakteknya besar kemungkinan tidak semua anggota profesi dokter itu melaksanakan apa yang diucapkannya dalam sumpahnya, tetapi setidak-tidaknya sudah ada norma-norma yang mengatur dan mengawasi penampilan profesi itu. Sekarang apa yang terjadi pada profesi kita, profesi keguruan? Dalam hal ini kita harus mengakui dengan jujur bahwa sejauh ini profesi keguruan masih memerlukan pembinaan yang sungguh-sungguh. Rasa persaudaraan seperti tersebut, bagikita masih perlu ditumbuhkan sehingga kelak akan dapat kita lihat bahwa hubungan guru dengan teman sejawatnya berlangsung seperti halnya dengan profesi kedokteran. Uraian ini dimaksudkan sebagai perbandingan untuk dijadikan bahan dalam meningkatkan hubungan guru dengan guru sebagai anggota profesi keguruan dalam hubungan keseluruhan. B. Sasaran Sikap Profesional Guru sebagai pendidikan profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas. Walaupun segala perilaku guru selalu diperhatikan masyarakat, tetapi yang akan dibicarakan dalam bagian ini adalah khusus perilaku guru yang berhubungan denga profesinya. Hal ini berhubungan dengan bagaimana pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap kemampuan dan sikap profesionalnya. Pola tingkah laku guru yang berhubungan dengan itu akan dibicarakan sesuai dengan sasarannya, yakni sikap profesional keguruan terhadap: • Peraturan perundang-undangan, • Organisasi profesi, • Teman sejawat, • Anak didik, • Tempat kerja, • Pemimpin, serta • Pekerjaan. C. Sikap Terhadap Peraturan Perundang-undangan Dalam rangka pembangunan di bidang pendidikan di Indonesia, Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang merupakan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan oleh aparatnya, yang meliputi antara lain: pembangunan gedung-gedung pendidikan, pemerataan kesempatan belajar antara lain dengan melalui kewajiban belajar, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda dengan menggiatkan kegiatan karang taruna, dan lain-lain. Kebijaksanaan pemerintah tersebut biasanya akan dituangkan ke dalam bentuk ketentuan-ketentuan pemerintah. Dari ketentuan-ketentuan pemerintah ini selanjutnya dijabarkan ke dalam program-program umum pendidikan. Guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan tersebut. Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, di pusat maupun di Daerah, maupun departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di negara kita. Setiap guru Indonesia wajib tunduk dan taat kepada ketentuan-ketentuan pemerintah. Dalam bidang pendidikan ia harus taat kepada kebijaksanaan dan peraturan, baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional maupun Departemen yang berwenang mengatur pendidikan, di pusat maupun di daerah dalam rangka melaksanakan kebijaksanan-kebijaksanaan pendidikan di Indonesia. D. Sikap Terhadap Organisas Profesi Guru secara bersama-sama memelihara dan meningktkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Keberhasilan usaha tersebut sangat tergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung jawab, dan kewajiban para anggotanya Organisasi PGRI merupakan suatu sistem, di mana unsur pembentukannya adalah guru-guru. Oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai dengan tujuan sistem. Ada hubungan timbal balik antara anggota profesi dengan organisasi, baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan hak. Organisasi profesional harus membina mengawasi para anggtoanya. Siapakah yang dimaksud dengan organisasi itu? Jelas yang dimaksud bukan hanya ketua, atau sekretaris, atau beberapa orang pengurus tertentu saja, tetapi yang dimaksud dengan organisasi di sini adalah semua anggota dengna seluruh pengurus dan segala perangkat dan alat-alat perlengkapannya. Kewajiban membina organisasi profesi merupakan kewajiban semua anggota dan semua pengurusnya. Oleh karena itu, semua anggota dan pengurus organisasi profesi, karena pejabat-pejabat dalam organisasi merupakan wakil-wakil formal dan keseluruhan anggota organisasi, maka merekalah yang melaksanakan tindakan formal berdasarkan wewenang yang telah didelegasikan kepadanya oleh seluruh anggota organisasi itu. Dalam kenyataannya, para pejabat itulah yang memegang peranan fungsional dalam melakukan tindakan pembinaan sikap organisasi, merekalah yang mengkomunikasikan segala sesuatu mengenai sikap profesi kepada para anggotanya. Dan mereka pula yang mengambil tindakan apabila diperlukan. Setiap anggota harus memberikan sebagian waktunya untuk kepentingan pembinaan profesinya, dan semua waktu dan tenaga yang diberikan oleh para anggota ini dikoordinasikan oleh para pejabat organisasi tersebut, sehingga pemanfaatnya menjadi efektif dan efisien. Dengan perkataan lain setiap anggota profesi, apakah ia sebagai pengurus atau anggota biasa, wajib berpartisipasi guna memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi profesi, dalam rangka mewujudkan cita-cita organisasi. Untuk meningkatkan mutu suatu profesi, khususnya profesi keguruan, dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan penataran, lokakarya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan, studi perbandingan, dan berbagai kegiatan akademik lainnya. Jadi, kegiatan pembinaan profesi tidak hanya terbatas pada pendiidkan prajabatan atau pendidikan lanjutan di perguruan tinggi saja, melainkan dapat juga dilakuka setelah yang bersangkutan lulus dari pendidikan prajabatan ataupun sedang dalam melaksanakan jabatan. Usaha peningkatan dan pengembangan mutu profesi dapat dilakukan secara perseorangan oleh para anggotanya, ataupun juga dapat dilakukan secara bersama. Lamanya program peningkatan pembinaan itu pun beragam sesuai dengan yang diperlukan. Secara perseorangan peningkatan mutu profesi seorang guru dapat dilakukan baik secara formal maupun secara informal. Peningkatan secara formal merupakan peningkatan mutu melalui pendidikan dalam berbagai kursus, sekolah, maupun kuliah di perguruan tinggi atau lembaga lain yang berhubungan dengan bidang profesinya. Di samping itu, secara informal guru dapat saja meningkatkan mutu profesinya dengan mendapatkan infomal guru dapat saja meningkatkan mutu profesinya dengan mendapatkan informasi dari mass media (surat kabar, majalah, radio, televisi, dan lain-lain) atau dari buku-buku yang sesuai dengan bidang profesi yang bersangkutan. Peningkatan mutu profesi keguruan dapat pula direncanakan dan dilakukan secara bersama atau berkelompok. Kegiatan berkelompok ini dapat beruap penataran, lokakarya, seminar, simposium, atau bahkan kuliah di suatu lembaga pendidikan yang diatur secara tersendiri. Misalnya program penyetaraan D-III guru-guru SMP, adalah contoh-contoh, kegiatan berkelompok yang diatur tersendiri. Kalau sekarang kita lihat kebanyakan dari usaha peningkatan mutu profesi diprakarsai dan dilakukan oleh pemerintah, maka di waktu mendatang diharapkan organisasi profesilah yang seharusnya merencanakan dan melaksanakannya, sesuai dengan fungsi dan peran organisasi itu sendiri. E. Sikap Terhadap Anak Didik Dalam Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang ufur dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusi Indonesia seutuhnya. Tujuan pendidikan nasional dengan jelas dapat dibaca dalam UU No. 2/1989 tentang Pendidikan Nasional, yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Prinsip yang lain adalah membimbing peserta didik, bukan mengejar, atau mendidik saja. Pengertian membimbing seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem amongnya. Tiga kalimat padat yang terkenal dari sistem itu adalah ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani. Ketiga kalimat itu mempunyai arti bahwa pendidikan harus dapat memberi contoh, harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta didik. Dalam tut wuri terkandung maksud membiarkan peserta didik menuruti bakat dan kodratnya sementara guru memperhatikannya. Dalam handayani berarti guru mempengaruhi peserta didik, dalam arti membimbing atau mengajarnya. Dengan demikian membimbing mengandung arti bersikap menentukan ke arah pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila, dan bukanlah mendikte peserta didik, apalagi memaksanya menurut kehendak sang pendidik. Mottto tut wuri handayani sekarang telah diambil menjadi motto dari Departemen Pendidikan Nasional RI. Prinsip manusia seutuhnya dalam kode etik ini memandang manusia sebagai kesatuan yang bulat, utuh, baik jasmani maupun rohani, tidak hanya berilmu tinggi tetapi juga bermoral tinggi pula. Guru dalam mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani, sosial maupun yang lainnya yan gsesuai dengna hakikat pendidikan. Ini dimaksudkan agar peserta didik pada akhirnya akan dapat menjadi manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam kehidupan sebagai insan dewasa. Peseta didik tidak dapat dipandang sebagai obyek semata yangharus patuh kepada kehendak dan kemauan guru. F. Sikap Terhadap Tempat Kerja Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik di tempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Hal ini disadari dengan sebaik-baiknya oleh seetiap guru, dan guru berkewajiban menciptakan suasana yang demikian dala lingkungannya. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu: • Guru sendiri, • Hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling. Terhadap guru sendiri dengan jelas juga dituliskan dalm salah satu butir dari Kode Etik yang berbunyi: “Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.” Oleh sebab itu, guruharus aktif mengusahakan suasan yang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas yang mantap, ataupun pendekatan lainnya yang diperlukan. Suasana yang haromis di sekolah tidak akan terjadi bila personil yang terlihat di dalamnya, yakni kepala sekolah, guru, staf administrasi dan siswa, tidak menjalin hubungan yang baik di antara sesamanya. Penciptaan suasana kerja menantang harus dilengkapi dengan terjalinnya hubungan yang baik dengan orang tua dan masyarakat sekitarnya. Ini dimaksudkan untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. Hanya sebagian kecil dari waktu, di waktu justru digunakan peserta didik di luar sekolah, yakni di rumah dan di masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, amatlah beralasan bahwa orang tua dan masyarakat bertanggung jawab terhadap pendidikan mereka. Agar pendidikan di luar ini terjalin dengan baik dengan apa yang dilakukan oleh guru di sekolah diperlukan kerja sama yang baik antara guru, orang tua, dan masyarakat sekitar. Dalam menjalin kerjasama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah dapat mengambil prakarsa, misalnya dengan cara mengundang orang tua sewaktu pengambilan rapor, mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat sekitar, mengikutsertakan persatuan orang tua siswa atau Komite Sekolah dalam membantu meringankan permasalahan sekolah, terutama menanggulangi kekurangan fasilitas ataupun dana penunjang kegiatan sekolah. Keharusan guru membina hubungan dengan orang tua dan masyarakat sekitarnya ini merupakan isi dari butir ke lima Kode Etik Guru Indonesia. G. Sikap Terhadap Pemimpin Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar, guru akan berada dala bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana tiap anggota organisasi itu dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut. Dapat saja kerja sama yang dituntut pemimpin tersebut berupa tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan mereka. Kerja sama juga dapat diberikandalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi.oleh sebab itu, dapat kita simpulkan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun di luar sekolah. H. Sikap Terhadap Pekerjaan Profesi keguruan berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengna peserta didik yang masih kecil. Barangkali tidak semua orang dikaruniai sifat seperti itu, namun bila seseorang telah memilih untuk memasuki profesi guru, ia dituntut untuk belajar dan berlaku seperti itu. Orang yang telah memilih suatu karier tertentu biasanya akan berhasil baik, bila dia mencitai dengan sepenuh hati. Artinya, ia akan berbuat apa pun agar kariernya berhasil baik, ia committed dengan pekerjaannya. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugsnya serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa yang membutuhkannya. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan para orang tuannya. Keinginan dan permintaan ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi. Oleh karenanya, guru selalu dituntut untuk secara terus-menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya. Keharusan meningkatkan dan mengembangkan mutu ini merupakan butir yang keenam dalam Kode Etik Guru Indonesia yang berbunyi: Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Dalam butir keenam ini dituntut kepada guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok, untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimana juga dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya, karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri,guru dapat melakukannya secara formal maupun informal. Secara formal, artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atua kursus yang sesuai dengan bidang tugas, keinginan, waktu, dan kemampuannya. Secara informal guru dapat meningkat pengetahuan dan keterampilannya melalui mass media seperti televis, radio, majalah ilmiah, koran, dan sebagainya, ataupun membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang cocok dengan bidangnya. BAB III PENUTUP  Kesimpulan Dalam hubungan guru dengan rekan sejawat ada beberapa hal yang harus dilakukan, menghendaki supaya guru menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai berikut : 1. Membantu dalam menentukan dan menjalankan kebijakan-kebijakan sekolah. 2. Membantu teman-temannya dengan nasihat-nasihat yang konstruktif dan pikiran-pikiran yang membantu. 3. menghargai dengan ikhlas bantuan yang diterima dan kemajuan-kemajuan yang dicapai. 4. Membantu teman-teman untuk memperoleh promosi yang patut di dapat. 5. Menjauhkan diri campur tangan, perkara-perkara antara guru-guru dan murid-murid kecuali jika kedudukannya yang resmi mengharuskan. 6. Menjauhkan ocehan atau kecaman yang bersifat menentang tentang guru-guru lain. 7. Berbicara secara konstruktif tentang guru-guru lain, akan tetapi melaporkan secara jujur kepada pejabat-pejabat yang berwenang dalam perkara-perkara yang menyangkut kesejahteraan murid-murid, sekolah dan jabatan. 8. Menggabungkan diri dengan aktif dalam organisasi-organisasi guru. Dalam ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahawa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknya menciptakan dan memlihara hubngan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan (2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya. Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perilaku diciptakan dengan mewujudkan persaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan.

Kerja Sama Kepala Sekolah Dengan Guru 2018

Kerja Sama Kepala Sekolah Dengan Guru

KERJA SAMA KEPALA SEKOLAH DENGAN GURU DALAM UPAYA PENINGKATAN MOTIVASI BELAJAR SISWA SEKOLAH DASAR NEGRI PADAWARAS

A. PENDAHULUAN
Pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu upaya sadar dan terus menerus dalam rangka memahami nilai-nilai luhur agar kelak menghasilkan manusia Indonesia yang bermutu dan berkualitas, kualitas manusia yang dimaksud adalah manusia yang cerdas, sehat, berdisiplin, mandiri dan berbudi pekerti luhur. Hingga mampu berperan meningkatkan budaya, harkat, derajat dan martabat bangsa dalam memperkuat diri sesuai dengan kepribadian bangsa melakukan upaya peningkatan sumber daya manusia ( SDM )
Memasuki abad ke-21, isu tentang perbaikan dalam sektor pendidikan di Indonesia mencuat kepermukaan, tidak hanya dalam jalur pendidikan umum, tapi semua jalur dan jenjang pendidikan, bahkan upaya advokasi untuk jalur pendidikan yang dikelola oleh beberapa departemen teknis, dengan tuntutan sosial equity sangat kuat tidak hanya disuarakan oleh departemen terkait sebagai otoritas pengelola jalur pendidikan tersebut, tapi juga untuk para praktisi dan pengambil kebijakan dalam pembangunan sektor pembinaan sumber daya manusia, karena semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan, merupakan unsur-unsur yang memberikan terhadap rata-rata hasil pendidikan secara nasional.
Lemahnya SDM hasil pendidikan mengakibatkan lambannya Indonesia bangkit dari keterpurukan sektor ekonomi yang merosot secara signifikan di tahun 1998, Namun saat-saat negara ASEAN lainnya sudah pulih, Indonesia masih belum mampu melakukan Recovery dengan baik, Buldan, dengan mengutip pernyataan Schutz dan Solow, menegaskan bahwa pendidikan merupakan faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM.
Masalah lain yang sebagaimana dikemukakan Buldan adalah rendahnya mutu pendidikan, indikator rendahnya mutu pendidikan nasional dapat dilihat pada prestasi siswa.1
Dalam mengikuti derap langkah pembangunan nasional, pembangunan manusia bersumber dari kehidupan keluarga di rumah maupun pengalaman belajar di sekolah, membangkitkan motivasi, minat, bakat para peserta didik dalam mengembangkan sumber daya manusia, ini merupakan tantangan yang berat bagi para pendidik.
Mengingat betapa pentingnya peranan motivasi bagi setiap orang dalam kehidupan sehari-hari, khususnya kegiatan belajar mengajar ( pendidikan ) karena motivasi merupakan pendorong bagi perbuatan seseorang.
Untuk mengembangkan motivasi yang baik pada anak-anak didik, yang lebih penting adalah membina pribadi anak didik agar dalam diri anak didik terbentuk adanya motif-motif yang mulia, luhur dan dapat diterima masyarakat, yaitu dengan dapat mengatur dan menyediakan situasi-situasi baik dalam lingkungan keluarga maupun di sekolah, yang memungkinkan timbulnya kompetensi atau persaingan yang sehat antara anak didik dalam kegiatan belajar mengajar, dan membangkitkan semangat yang menimbulkan perasaan puas terhadap hasil-hasil dan prestasi yang telah mereka capai.
Dalam dunia pendidikan guru mempunyai peranan yang sangat dominan dalam kegiatan belajar mengajar, sebagai penanggung jawab keefektifan seluruh usaha pendidikan agar kelak siswa tumbuh menjadi orang yang bertanggung jawab dan mandiri.
Tugas guru di antaranya adalah mempersiapkan pengajaran, mengorganisir pembelajaran, mempergunakan alat Bantu dan melaksanakan evaluasi, di dalam kegiatan mengelola interaksi belajar mengajar, guru harus memilik kemampuan dan kompetensi dalam proses belajar mengajar, untuk itu kepala sekolah harus selalu memberikan motivasi untuk guru akan tujuan pendidikan dapat tercapai secara maksimal.
Guru membutuhkan bantuan orang lain dalam menjalankan tugasnya, mereka membutuhkan seorang kepala sekolah dalam memahami tujuan-tujuan pendidikan, tujuan-tujuan kurikulum, tujuan-tujuan instruksional secara operasional, mereka mengharapkan apa dan bagaimana cara memberikan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak yang sedang berkembang.2
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka muncul berbagai pertanyaan mendasar yang memerlukan jawaban, adapun pertanyaan adalah sebagai berikut: bagaimanakah kerja sama kepala sekolah dengan guru dalam proses belajar mengajar? Bagaimanakah motivasi belajar siswa “SDN Padawaras” dalam proses belajar mengajar?
Kepala sekolah, guru dan siswa merupakan unsur-unsur yang terdapat di dalam pendidikan terlebih dalam pembelajaran, apabila kepala sekolah, dan guru memiliki kualitas yang baik maka hal itu akan berpengaruh pada siswa terutama pada peningkatan motivasi belajar siswa, sehingga akan berakibat baik terhadap mutu pendidikan. Untuk itu mewujudkan ini semua, disini kita akan melihat salah satu pendidikan islam di Indonesia yaitu sekolah SDN Padawaras bagaimana sejarah berdirinya, proses belajar mengajar, apakah guru memberikan bimbingan pada siswa dalam pembelajaran, apakah guru memberikan hadiah pada siswa yang berprestasi dalam pembelajaran, apakah guru menggunakan media dalam pembelajaran, apakah guru memberikan hukuman pada siswa yang bermasalah dalam pembelajaran, apakah guru memberikan motivasi pada siswa yang mengalami kesulitan belajar, kurikulum, visi dan misi dan lain sebagainya yang ada pada sekolah ini.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Kepala Sekolah
Menurut Ade Ibrahim, kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan sangat besar dalam pengembangan mutu pendidikan di sekolah.[3] Berkembangnya semangat kerja sama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan dan perkembangan mutu profesional diantara para guru banyak ditentukan oleh kualitas kepemimpinan kepala sekolah.
Sedangkan Wahjo Sumidjo mendefinisikan kepala sekolah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang bertugas untuk memimpin suatu sekolah yang diselenggarakannya proses belajar mengajar, atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala sekolah memegang peranaan penting dalam perkembangan sekolah, oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru, pegawai tata usaha, dan pegawai sekolah lainnya, dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah, siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa.[4]
Kepala sekolah merupakan dua gabungan kata yang dijadikan satu sehingga mempunyai makna tersendiri, kedua kata tersebut adalah “kepala” dan “sekolah” kata “kepala” dapat diartikan “pemimpin” dalam suatu organisai atau suatu lembaga “sekolah” adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat untuk menerima pelajaran.[5] Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranaan yang sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Berkembangnya semangat kerja, kerjasama yang harmonis minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan dan perkembangan mutu profesional diantara para guru banyak ditentukan oleh kulitas kepala sekolah.
Secara sederhana kepala sekolah adalah dapat didefinisikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakannya proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dengan murid yang menerima palajaran.[6]
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah merupakan seorang yang ditunjuk sebagai pemimpin pendidikan yang dalam tataran operasional mempunyai tugas dalam memimpin secara organisatoris yang membina, membimbing, memberi bantuan dan dorongan kepada staf sekolah dalam usaha perbaikan pengajaran yang dilakukan lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan ingin dicapai.
2. Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai pelaksana kepemimpinan pendidikan di sekolah harus memilki kemampuan dan keterampilan yang dapat dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari.
Keterampilan dan kemampuan yang menggambarkan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam penerapan kepemimpinan pendidikan adalah sebagai berikut :
a. Kepala sekolah sebagai pemimpin di bidang kurikulum.
b. Kepala sekolah sebagai pemimpin di bidang “public relation”.
c. Kepala sekolah sebagai pemimpin di bidang hubungan guru dan murid.
d. Kepala sekolah sebagai pemimpin di bidang personalia.
e. Kepala sekolah sebagai pemimpin personalia di bidang non pengajaran.
f. Kepala sekolah sebagai pemimpin di dalam mengadakan hubungan dengan kantor Departeman Pendidikan dan Kebudayaan.
g. Kepala sekolah sebagai pemimpin dalam bidang pelayanan bimbingan.
h. Kepala sekolah adalah pemimpin dalam artikulasi dengan sekolah-sekolah lain.
i. Kepala sekolah sebagai pemimpin dalam pengelolaan pelayanan, rumah sekolah dan perlengkapan.
j. Kepala sekolah sebagai pemimpin di bidang pengorganisasian.[7]
3. Fungsi-fungsi dan Peran Kepala Sekolah
a. Fungsi Kepala Sekolah
Secara umum kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sesuai dengan fungsinya sebagai supervisor adalah :
1) Mengembangkan kriteria dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
2) Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media intruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar.
3) Bersama guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode mengajar yang lebih sesuai tuntutan kurikulum yang sedang berlaku.
4) Membina kerja sama yang baik dan harmonis diantara guru dan pegawai sekolah yang lain.
5) Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah, atau mengirimkan untuk mengikuti penataran-penataran, seminar, sesuai dengan bidangnya masing-masing.
6) Membina hubungan kerja sama antar sekolah dengan BP3 atau POMG dan instansi-instansi lainnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa.[8]
Piet A. Sahertin mengemukakan bahwa fungsi utama supervisi pendidikan ditunjukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran, baik Fransseth Jane, maupun Myer (dalam Encyclopedi of Education Research : Chester Harris,1958; 1442), mengemukakan bahwa fungsi utama supervisi adalah membina program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga selalu ada usaha perbaikan.
Fungsi utama supervisi modern adalah menilai dan memperbaiki faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran peserta didik (Burton dan Bruckner 1995 : 3), sedangkan Briggs mengungkapkan bahwa fungsi utama supervisi adalah bukan memperbaiki pembelajaran saja, tapi juga untuk mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru, ada analisis yang lebih luas seperti yang dibahas oleh Sweringen dalam bukunya Supervisi of Intruction-Foundation and Dimension (1961), ia mengemukakan fungsi supervisi:
(a) Mengkoordinasi semua usaha sekolah.
(b) Memperlengkap kepemimpinaan sekolah.
(c) Memperluas pengalaman guru.
(d) Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif.
(e) Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus.
(f) Menganalisis situasi belajar mengajar.
(g) Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf.
(h) Memberikan wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.[9]
Drs. N.A. Ametambun, mengungkapkan bahwa untuk mencapai tujuan supervisi secara efektif, seorang supervisi perlu mempunyai pengetahuan dan penguasaan akan fungsi-fungsi supervisi pendidikan, N.A. Ametambun mengidentifikasi empat fungsi supervisi pendidikan, yang secara resifrokal dilukiskan sebagai berikut :
(a) Fungsi penelitian yaitu meneliti bagaimana sikon (situasi dan kondisi) pendidikian pada suatu sekolah atau di suatu kelas, misalnya dengan mengadakan kunjungan kelas atau observasi kelas.
(b) Fungsi penilaian yaitu menilai atau mengevaluasi bagaimana tingkat kaualitas pendidikan di sekolah atau di kelas.
(c) Fungsi perbaikan aspek–aspek negatif (kelemahan dan kekurangan)
(d) Fungsi peningkatan yaitu meningkatkan atau mengembangkan aspek-aspek positif (baik atau memuaskan) agar lebih baik lagi.[10]
b. Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah memiliki peran yang tidak sedikit dalam rangka menjalankan fungsi kepemimpinannya di sekolah karena keterbatasan bahasa, berikut ini uraian beberapa peran yang utama yang harus dilakukan oleh kepala sekolah yakni :
1) Kepala sekolah sebagai administrator
Sebelum penulis membahas peran kepala sekolah sebagai administrator, Ngalim Purwanto dalam bukunya Administrasi Pendidikan mengartikan administrasi adalah suatu kegiatan atau usaha untuk membantu melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan dalam pencapaian suatu tujuan.[11] sedangkan yang dimaksud dengan administrator adalah seorang yang melaksanakan tugas administrasi dalam pencapaian suatu tujuan.
Kepala sekolah sebagai administrasi bertanggungjawab terhadap kelancaran pendidikan dan pengajaran di sekolahnya, oleh karena itu untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai, dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan.
Adapun tugas dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan adalah :
1. Menguasai garis-garis program pengajaran (GBPP).
2. Bersama-sama dengan guru menyusun program sekolah untuk satu tahun kegiatan.
3. Menyusun jadwal pelajaran.
4. Mengkoordinir kegiatan.
5. Mengatur pelaksanaan evaluasi belajar dengan memperhatikan syarat-syarat dan norma-norma penilaian.
6. Mencatat dan melaporkan hasil-hasil kemajuan kepada instansi atasan.
7. Melaksanaan penerimaan murid baru.
8. Mengatur program bimbingan dan penyuluhan.
9. Meneliti dan mencatat kehadiran murid.
10. Mengatur program kulikuler, seperti UKS, PASKIBRA dan sebagainya.
11. Merencanakan pembagian tugas guru.
12. Mengusulkan formasi pengangkatan, kenaikan tingkat, dan mutasi guru.
13. Memelihara pencatatan buku sekolah.
14. Mengatur usaha-usaha personal sekolah.
15. Merencanakan, mengembangkan, dan memelihara alat peraga.
16. Mengatur pemeliharaan gedung dan halaman sekolah.
17. Memelihara perlengkapan sekolah.
18. Mengatur dan bertanggung jawab dalam pengolahan keuangan sekolah.
19. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dan masyarakat.
20. Memelihara dan mengatur penyimpanan arsip kegiatan sekolah.[12]
2) Kepala sekolah sebagai Supervisor
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi atau syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.[13]
Melihat definisi di atas, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai, ia harus dapat meneliti dan menentukan syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi, mana yang belum ada atau kurang mencukupi yang perlu diusahakan dan perlu dipenuhi.
Sedangkan tujuan supervisi adalah mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik untuk tercapainya tujuan pendidikan, melihat pengertian dan tujuan supervisi yang telah dipaparkan sebelumnya, maka kepala sekolah sebagai supervisor adalah membimbing guru-guru dalam proses belajar mengajar, memperbaiki metode mengajar, mengevaluasi proses belajar mengajar, dan sabagainya.
3) Kepala sekolah sebagai motivator
Menurut Dimyati Mahmud “motivasi” adalah tenaga batin yang ada di dalam manusia yang mendorongnya melakukan sesuatu atau serangkaian perbuatan terarah kepada tujuan tertentu.[14]Sedangkan menurut M. Alisuf Sabri motivasi merupakan sesuatu yang menjadi pendorong tingkahlaku yang menuntut atau mendorong orang untuk memenuhi suatu kebutuhan.[15] Motivasi mendorong manusia melakukan sesuatu dan juga sebagai penyeleksi dalam menentukan apa yang harus dikerjakan guna mencapai tujuan.
Sesuai dengan fungsinya sebagai motivator kepala sekolah harus mampu untuk mendorong dan menggerakan semangat para guru dalam mencapai tujuan. Dan juga harus mampu menciptakan suasana yang merangsang guru untuk tetap bersemangat melakukan pekerjaannya.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud peran kepala sekolah sebagi motivator adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh seorang pemimpin yang punya pengaruh besar dalam pengembangan mutu pendidikan di sekolah, karena berkembangnya minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan diantara para guru ditentukan oleh kualitas kepala sekolah itu sendiri.
4. Pengertian dan Peran Guru
a. Pengertian Guru
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada anak didik, guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal.
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat, kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati sehingga masyarakat tidak meragukan figur.
Dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat, maka di pundak guru diberikan tugas dan tanggung jawab yang berat, sebab tanggung jawab tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Hal ini mau tidak mau menuntut guru agar selalu memperhatikan sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didiknya, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi di luar sekolah sekali pun.
Karena itu, tepatlah apa yang dikatakan oleh Drs. N.A. Ametambun, bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Dengan demikian, dapat di simpulkan, bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal, di sekolah maupun di luar sekolah.[16]
b. Peran Guru
Banyak peranan yang diperlukan dari guru sebagai pendidikan, atau siapa saja yang telah menunjukan diri menjadi guru, semua peranan yang diharapkan dari guru seperti diuraikan di bawah ini:
1. Kolektor
Sebagai kolektor, guru harus membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
2. Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik.
3. Informator
Sebagai informatory, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dari kurikulum.
4. Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru, dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelola kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik.
5. Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
6. Inisiator
Dalam peranannya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
7. Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik.
8. Pembimbing
Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru di sekolah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap.
9. Demonstator
Dalam lnteraksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat anak didik pahami, apalagi anak didik yang memiliki intelegensi yang sedang.
10. Pengelola Kelas
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.
11. Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya memilki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media materil maupun non materil.
12. Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
13. Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik.[17]
Drs. Moh. Uzer Usman dalam bukunya mengemukakan bahwa peranan guru adalah :
1. Peran guru dalam proses belajar mengajar
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adam S dan Decey dalam Basic Principle of Student Teaching antara lain :
a. Guru sebagai demonstrator.
b. Guru sebagai pengelola kelas.
c. Guru sebagai fasilitator dan mediator.
d. Guru sebagai evaluator.
2. Peran guru dalam pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut :
a. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan
b. Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkunagn sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat.
c. Orang yang ahli dalam mata pelajaran.
d. Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercipta suatu disiplin.
e. Pelaksana administrasi pendidikan, di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran dalam pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
f. Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru.
g. Penerjemah kepada masyarakat. Artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
3. Peran guru secara pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriented) seorang guru harus berperan sebagai berikut :
a. Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat.
b. Pelajaran dan ilmu, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan.
c. Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anak.
d. Pencari keamanan, yaitu senatiasa mencari rasa aman bagi siswa.
e. Pencari teladan, yaitu senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa bukan untuk seluruh masyarakat.
4. Peran guru secara psikologi
Peran guru secara psikologi, guru dipandang sebagai berikut :
a. Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
b. Seniman dalam hubungan antara manusia (artits in human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antara manusia untuk tujuan tertentu, dengan menggunakan teknik tertentu, khususnya dalam kegiatan pendidikan
c. Pembentukan kelompok sebagi jalan atau alat dalam pendidikan..
d. Catalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharu tertentu. Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator (pembaharu).
e. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker) yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa.[18]
5. Tugas Guru dan Kode Etik Keguruan
a. Tugas Guru
Guru adalah seorang pemimpin, guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik.
Jabatan guru memiliki banyak tugas baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas dalam bentuk pengabdian, tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan menegmbangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik.
Tugas sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi anak didik.
Tugas pelatihan berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.
Tugas kemanusiaan salah satu segi dari tugas guru, sisi ini tidak bisa guru abaikan, karena guru harus terlibat dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial, guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik, dengan begitu anak didik dididik agar mempunyai sifat kesetiakawanaan sosial.[19]
Slameto dalam bukunya mengemukakan bahwa guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangna siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan poses perekembangan siswa, secra lebih terperinci tugas guru berpusat pada :
1. Mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
2. Memberikan fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai.
3. Membantu perkembangan aspek-aspek pribadi seperti : sikap, nilai-nilai, dan penyesuaian diri.[20]
Drs. Hendriyat Soetopo dan Drs. Wasty Soemanto, mengemukakan tentang tugas dan tanggung jawab guru sebagai guru diantaranya :
1. Mengenal GBPP.
2. Menyusun program kegiatan dan model satuan pelajaran.
3. Menyusun rencana mengajar.[21]
b. Kode Etik Keguruan
Drs. Syaiful Bahri Djamar, dalam bukunya menegmukakan istilah “kode etik”, terdiri dari dua kata, yakni “kode” dan “etik”, perkataan etik berasal dari bahasa Yunani. Ethos yang berarti watak, adab atau cara hidup, dan etik biasanya dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang disebut kode, sehingga terjemalah apa yang disebut kode etik, kode etik adalah sebagai aturan kata susila keguruan, menurut Wetsgy Gibson kode etik (guru) dikatakan sebagai suatu statement formal yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengatur tingkah laku guru.[22]
Drs. Ngalim Purwanto. Mp, mengemukakan kode etik guru terdiri dari :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
a. Guru menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing.
b. Guru berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmani dan rohaniah) bagi anak didik.
c. Guru harus menghayati dan mengamalkan pancasila.
d. Guru dengan sungguh mengintensifkan pendidikan moral pancasila bagi anak didik.
e. Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
f. Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan sesuai dengan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
b. Guru hendaknya luwes di dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membeda-bedakan jenis posisi orang tua murid.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
a. Komunikasi antar guru dan anak didik di dalam maupun di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang.
b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak didik dan latar belakang keluarga masing-masing.
c. Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
a. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah.
b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepentingan anak didik.
c. Guru senantiasa menerima dengan dada lapang setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua murid atau masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya.
d. Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b. Guru turut menyebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya, sehingga sekolah tersebut turut berfungsi sebagai pusat pengembangan pendidikan dan kebudayaan di tempat itu.
c. Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaharu bagi kehidupan dan kemajuaan daerahnya.
d. Guru turut bersama-sama masyarakat sekitar di dalam berbagai aktifitas.
e. Guru mengusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua murid dan masyarakat..
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesi.
a. Melanjutkan studinya dengan :
1) Membaca buku.
2) Mengikuti loka karya, seminar, gerakan koperasi pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya.
3) Mengikuti penataran.
4) Mengadakan kegiatan penelitian.
b. Guru selalu berbicara, bertindak selalu sesuai dengan martabat profesi.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam lingkungan keseluruhan.
a. Guru senantiasa bertukar informasi, pendapat saling menasehati dan bantu-membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pribadi maupun dalam menunaikan tugas profesinya.
b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesi, dan menjunjung nama baik secara keseluruhan dan secara pribadi.
8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
a. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya.
b. Guru senantiasa berusaha bagi peningkataan persatuan sesama pengabdi pendidikan.
c. Guru senantiasa berusaha agar menghindari dari sikap-sikap dan ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakaan kebijaksanan pemerintahan dalam bidang pendidikan.
a. Guru senantiasa tunduk terhadap kebijakan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan.
b. Guru melakukan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian.
C. Hakikat Motivasi dan Motivasi Belajar Siswa
a. Pengertian Motivasi, Belajar dan Motivasi Belajar Siswa
a. Pengertian Motivasi dan Belajar
Motivasi berasal dari kata latin "movere" yang berarti dorongan atau daya penggerak.[23]Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, seringkali pengajar harus berhadapan dengan siswa-siswa yang berprestasi akademisnya tidak sesuai dengan harapan pengajaran.
Motivasi yang oleh Eysenck dan kawan-kawan dirumuskan sebagai suatu proses yang menetukan suatu kegiatan, intensitas, konsisten, serta arah umum dari tingkah laku manusia, merupakan konsep yang rumit dan berkaitan dengan konsep-konsep yang lain seperti : minat, konsep diri, sikap dan sebagianya.[24]
Ade Ibrahim, mengungkapakan bahwa motivasi adalah pemberian daya penggerak yang menciptakan kegairahan dalam bekerja seseorang, agar mereka mau berkerja sama. Bekerja efektif dan dan terintegrasi dengan segala daya upaya untuk mencapi kepuasan.
Harold Koontz, mengungkapkan motivasi adalah dorongan dan usaha untuk memuaskan kebutuhan atau suatu tujuan, kemudian Wayne F, Cascio, mengatakan bahwa motivasi adalah sesuatu kekuatan yang dihasilkan dari keinginan seseorang untuk memuaskan kebutuhannya, (misalnya rasa lapar, haus dan bermasyarakat dan sebagainya).[25]
Pada diri siswa terdapat kekuatan mental yang menjadi pergerak belajar, kekuatan penggerak tersebut berasal dari berbagai sumber pada peristiwa pertama, motivasi siswa yang pernah menjadi baik setelah siswa memperoleh informasi yang benar, pada peristiwa yang kedua, motivasi belajar akan menjadi rendah dan dapat diperbaiki kembali, pada peristiwa tersebut peranan guru untuk mempertinggi motivasi belajar siswa sangat berarti pada peristiwa yang ketiga motivasi belajar siswa menjadi lebih tinggi.[26]
Drs. Dimyati dan Drs. Mujiono, mengemukakan bahwa ada tiga kemampuan utama dalam memotivasi yaitu : kebutuhan, dorongan, dan tujuan. Kebutuhan terjadi bila individu merasa ada ketidakseimbangan antara yang ia miliki dengan yang ia harapan, dorongan merupakan kekuatan mental untuk melakukan kegiatan dalam rangka memenuhi harapan, sedangkan tujuan adalah hal yang ingin dicapai oleh seorang individu.[27]
Dari uraian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa motivasi adalah dorongan yang terdapat dalam diri individu yang dipengaruhi oleh faktor intrinsik dan ekstrinsik dalam rangka memenuhi kebutuhan.
Untuk memperoleh pengertian yang objektif tentang belajar terutama belajar di sekolah, perlu dirumuskan secara jelas pengertian belajar.[28] Belajar merupakan tindakan dan prilaku siswa yang kompleks, sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami oleh siswa sendiri.[29]
Menurut ahli psikologi, belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi di lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, perubahan tersebut akan nyata di seluruh aspek tingkah laku, pengertian belajar dapat didefinisikan sebagai berikut :
Belajar adalah suatu proses yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.[30]
Dr. Ngalim Purwanto, Mp, mengemukakan pengertian belajar sebagai berikut:
1) Belajar merupakan perubahan dalam tingkah laku, dimana perubahan itu dapat mengarah ke tingkah laku yang lebih baik, tetapi juga ada kemungkinan mengarah kepada yang lebih buruk.
2) Belajar adalah suatu perubahan melalui latihan atau pengalaman, dalam arti perubahan yang disebabkan oleh pertumbuhan atau kematangan tidak dianggap sebagai hasil belajar, seperti perubahan yang terjadi pada diri seorang bayi.
3) Untuk disebut belajar maka perubahan tersebut harus relatif mantap, harus merupakan akhir dari suatu periode yang cukup panjang.
4) Tingkah laku yang mengalami perubahan akibat belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian, baik fisik maupun psikis.[31]
b. Motivasi Belajar
Mengingat begitu pentingnya motivasi belajar bagi siswa dalam belajar, maka guru diharapkan dapat membangkitkan motivasi siswa dalam belajar siswa-siswanya, dalam usaha ini banyak cara yang dilakukan, menciptakan kondisi-kondisi tertentu dapat menciptakan motivasi belajar.[32]
Ade Ibrahimmengemukakan, bahwa dalam prilaku belajar terdapat motivasi belajar, motivasi belajar tersebut ada yang intrinsik dan ada yang ekstrinsik, penguat motivasi-motivasi belajar tersebut ada di tangan-tangan guru / pendidik dan anggota masyarakat, guru sebagai pendidik bertugas memeperkuat motivasi belajar siswa selama minimal sembilan tahun selama usia wajib belajar, orang tua bertugas membangkitkan motivasi belajar sepanjang hayat.[33]
Tugas guru adalah membangkitan motivasi belajar, motivasi dapat timbul dari dalam diri individu dan dapat pula timbul dari luar individu, hal ini akan di uraikan sebagai berikut :
1) Motivasi Intrinsik
Motivasi ini timbul sebagai akibat dari dalam diri individu sendiri tanpa ada paksaan dan dorongan dari orang lain, tetapi atas kemauan sendiri.
2) Motivasi Ekstrinsik
Jenis motivasi ini timbul sebab akibat dari luar individu, apakah karena ajakan, suruhan dari orang lain sehingga karena itu ia melakukan sesuatu atau belajar.[34]
Sebenarnya semua anak yang dilahirkan mempunyai motivasi belajar, hal ini adalah sebuah karakter spesial manusia, secara alami anak adalah para penjelajah yang serba ingin tau.[35]
C. Gambaran SDN Padawaras
1. Sejarah
Sejarah SDN Padawaras tidak terlepas dari sangat pentingnya pendidikan di daera Padawaras, karena daerahnya derah peloksok yang sulitnterjangkau oleh kendaraan, dan masyarakatnya masih termasuk masyarakat yang kurang mengerti tujuan pendidikan.
Pada tahun 1982, sesuai perkembanganjaman, pemerintah/ presiden yaitu mendirikan yang dinamakan INPRES Intruksi Presiden. Sehingga tiap daerah di tahun 1982 banyak yang dibangun INPRES.[36]
2. Tujuan.Visi dan Misi Pendidikan
a. Visi/ SDN Padawaras adalah menghasilkan lulusan bermutu dan berakhlak mulia, sehingga berguna bagi diri sendiri dan keluarga,
berguna bagi bangsa dan negara, dan berguna bagi agama.
b. Misi SDN Padawaras adalah mewujudkan lingkungan belajar
yang aman, bernuansa akademis dan agamis.
c. SDN Padawaras antara lain :
 Memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya, dan mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti dan melanjutkan ke pendidikan yang pendidikan yang lebih tinggi/universal.
 Memberikan kemampuan dasar kepada para peserta didik, baik berupa pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan serta sikap yang dapat mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari dan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
 Mengintegrasikan kemampuan, keterampilan, dan sikap peserta didik yang Islami, sehingga dapat tumbuh berkembang potensi fitrahnya ke arah terbentuknya insan yang bertaqwa.
 Membentuk peserta didik menjadi manusia yang mempunyai aqidah yang benar, amal yang shaleh, akhlak yang mulia, akal yang cerdas, fisik yang sehat dan kuat serta dekat dan cinta kepada Allah SWT.
3. Strategi Pendidikan SDN Padawaras,
a. Penataan Kelembagaan
b. Peningkatan Mutu KBM
c. Peningkatan Kualitas profesional tenaga kependidikan / SDM
4. Peranan kerja sama Kepala sekolah dengan guru dalam peningkatan motivasi belajar siswa.
Kepala sekolah memiliki peranan penting di sekolah, seluruh kegiatan yang terdapat di sekolah memiliki hubungan yang erat dengan pendidikan menjadi sorotan yang paling penting, banyak usaha yang dilakukan oleh Kepala sekolah dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, diantaranya adalah melakukan kerja sama dengan guru, terlebih kegiatan itu tujuannya untuk memotivasi siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Peranan kerja sama Kepala sekolah dengan guru dalam peningkatan motivasi belajar siswa.
SDN Padawarasmerupakan sebuah lembaga/yayasan yang memiliki kewajiban untuk mencerdaskan anak bangsa, dengan merujuk pada hal tersebut kepala sekolah SDN Padawara smelakukan sebuah terobosan dengan mengajak semua elemen yang ada di yayasan SDN Padawaras utama terutama para staf dan dewan guru yang berada di SDN Padawaras untuk mencoba mewujudkan cita-cita dan harapan bangsa.
Salah satu cara yang ditempuh oleh kepala sekolah SDN Padawarasyaitu dengan melakukan kerja sama dengan guru dari berbagi bidang seperti dalam bidang kesenian, olah raga, yang tujuannya adalah untuk meningkatkan motivasi belajar siswa, di antara kerja sama yang dilakukan oleh kepala sekolah dan guru adalah :
a. Melibatkan guru dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas siswa.
b. Melibatkan pendidik (guru) dalam setiap event-event pendidikan, pelatihan, kegiatan-kegiatan siswa yang menunjang dalam pendidikan dan sosial.
c. Melibatkan guru mata pelajaran untuk peningkatan kemampuan dalam pendidikan / pengajaran (Seminar, MGMP, Musyawarah Gugus, Pelatihan Pengajaran)
Dalam melaksanakan kerja sama kepala sekolah dan guru SDN Padawaras berlandaskan pada kebersamaan, kepercayaan karena yakin bahwa kegiatan akan terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan jika ada kepercayaan dan dilaksanakan secara bersama.
Kerja sama yang dilaksanakan oleh guru dan kepala sekolah dengan tujuan dianatanya adalah untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh guru dan siswa dalam kegiatan belajar mengajar, Kepala sekolah dalam menghadapi masalah-masalah yang timbul di lingkungan sekolah, melalui berbagai cara yaitu :
a. Membicarakan dengan staf / wakil dan personil yang terkait
b. Mendiskusikan permasalahan yang ada.
c. Mengambil kesimpulan dari hasil diskusi tersebut
d. Mengambil tindakan yang tepat sebagai pemecahan permasalahan.
Selain cara di atas kepala sekolah dalam mengatasi masalah yang di hadapi tidak langsung memberikan solusi akan tetapi kepala sekolah hanya menyumbang / memberikan ide, gambaran, masukan mengenai berbagai informasi yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran, sehingga guru mampu menentukan solusi / jalan keluar yang tepat untuk menghadapi masalah yang berkaitan dengan PBM / KBM, jadi kepala sekolah berfungsi sebagai motivator, fasilitator dan mediator.
Dalam melaksanakan kerja sama dengan guru kepala sekolah memiliki posisi yang dinamis, yaitu di sesuaikan dengan kondisi kepala sekolah memposisikan sebagai pemimpin dalam kondisi tertentu dan sebagai rekan kerja pada saat pelaksanaan kerja sama.
Kerja sama di lihat secara kasat mata, memberikan dampak positif karena dengan kerja sama semua pekerjaan akan mudah untuk di kerjakan, akan tetapi melalui kerja sama juga bisa menimbulkan dampak negatif seperti yang di alami oleh kepala sekolah SDN Padawaras, dianatara dampak positif dan dampak negatif nya dalah :
Dampak Positif :
a. Guru mata pelajaran dapat meningkatkan kemampuannya/kompetensinya.
b. Menimbulkan semanagt kerja karena merasa dihargai dan diperhatikan
c. Lebih peka terhadap perubahn lingkungan
d. Dapat meningkatkan kepercayaan guru terhadap sekolah
e. Kegiatan sekolah dapat berjalan dengan baik/lancar
f. Rasa memiliki terhadap sekolah tinggi.
Dampak Negatif :
a. Pembengkakan terhadap biaya operasional sekolah
b. Hari efektif belajar berkurang / terganggu
c. KBM akan sering terganggu karena guru mata pelajaran terlibat dalam kegiatan-kegiatan
Selain dampak positif dan dampak negatif kerja sama yang di laksanakn oleh kepala sekolah dengan guru juga sering menghadapi kendala-kendala, baik dari luar (intern) maupun dari dalam (ekstern).seperti halnya Kerja sama kepala sekolah dengan guru SDN Padawaras sering menghadapi kendala di antara kendala-kendala yang sering muncul adalah :
a. Tidak semua guru mata pelajaran mau mendukung kerja sama tersebut.
b. Jumlah anggaran terbatas.
Akan tetapi melalui kerja sama yang dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru SDN Padawarasdalam rangka meningkatkan motivasi belajar siswa, mampu memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi siswa/siswi, itu dilihat dari keterlibatan siswa dalam kegiatan-kegiatan yang di selenggarakan di sekolah walaupun siswa hanya menyumbangkan ( yang mereka mampu) untuk terlaksananya kerja sama tersebut, selain keterlibatan seperti yang di sebutkan di atas kerja sama yang di laksanakan oleh kepala sekolah dan guru mampu memotivasi siswa untuk meningkatkan dan menggali minat, bakat. dengan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti peltihan / semilokal yang di selengarakan oleh pihak sekolah seperi : LDK (Latihan dasar kepemimpinan), PORSENI (Pekan olah raga dan seni) dan MGMP (Musyawarah guru mata pelajaran).
5. Full Day School
Adapun tujuan diadakannya Full Day School:
a. Anak mendapatkan pendidikan umum yang antisipatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan
b. Anak memperoleh pendidikan keislaman secara layak dan proporsional
c. Anak memiliki kepribadian yang antisipatif terhadap perkembangan sosial budaya yang ditandai dengan derasnya arus globalisasi dan informasi
d. Pengaruh negatif kegiatan anak diluar sekolah dapat dikurangi se-minimal mungkin karena waktu pendidikan di sekolah lebih lama (full day school), terencana dan terarah.
6. Kurikulum
Sekolah Dasar Islam Terpadu Luqmanul Hakim (sering disingkat menjadi SDN Padawaras) adalah sekolah dasar Islam yang memadukan kurikulum Departemen Pendidikan Nasional dengan kurikulum yang dikembangkan sendiri oleh Yayasan Luqmanul Hakim. Sekolah ini memiliki motto "Membina Generasi Cerdas yang Qurani"
Program pengajaran pendidikan umum yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan, di LH masing-masing mata pelajaran diperkaya dengan nilai-nilai Islam, sehingga
siswa tidak saja mendapatkan ilmu pengetahuan dari pelajaran yang diberikan akan tetapi
siswa diharapkan dapat menangkap "pesan-pesan" ilahi yang terkandung dalam setiap mata pelajaran. Aspek ini menjadi penting dan menonjol dalam pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan islam. Sebab bangsa Indonesia yang mendasarkan diri pada falsafah Pancasila ternyata dalam perkembangannya semakin meninggalkan sifat sekuler dan sekarang lebih cenderung bersifat teistik. Langkah ini perlu diimbangi dengan praktek pendidikan yang lebih islami.
Diantara Upaya untuk mengarah pada upaya ini adalah pertama, pendidikan harus Memilik wawasan nila, dan kedua pendidikan harus mampu memadukan antara kebenaran ilmu. Iman dan amal.4
1) Pendidikan berwawasan nilai
Yang dimaksud dengan pendidikan berwawasan nilai adalah bahwa tujuan pendidikan, materai pendidikan dan praktek pendidikan haruslah selalu dikaitan dengan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang universal. Dengan demikian sifat pendidikan tidak lagi hanya rasional objektif yang materialis. Sebab jika keadaan pendidikan nasional masih demikian, maka tujuan pendidikan nasional untuk membentuk kepribadiaan bangsa yang sosialistis religius tidak akan tercapai.
2) Sinkronisasi antara Ilmu, Iman dan Amal
Sebagai konsekuensi pendidikan yang berwawasan nilai tersebut, pendidikan islam harus mampu menyatukan antara iman, ilmu dan amal. Sinkronisasi ini tidak hanya dalam teori melainkan harus dapat diwujudkan dalam kenyataan.
7. Budaya
• Sekolah Dasar negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam merah putih untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera
• Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran
8. Waktu
Siswa SDN Padawaras belajar mulai pukul 07.30 s.d. 16.00 WIB, selama lima hari (Senin s.d. Jum'at), khusus siswa kelas 3 s.d. kelas 6 pada hari Sabtu diselenggarakan kegiatan Hari Aktivitas (Yaumun Nasyath) pada pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB.[37]
9. Struktur Dewan
..................................
10. Susunan Pengurus
...................................



11. Keadaan Siswa
Jumlah siswa dan siswi SDN Padawaras.
Kelas Jenis Kelamin Ket
L P Jumlah
1
2
3
4
5
6
Jumlah Seluruhnya
D. Kesimpulan
Pada hakekatnya Pendidikan merupakan upaya sadar dan terus menerus dalam rangka memahami nilai-nilai luhur agar kelak menghasilkan manusia Indonesia yang bermutu dan berkualitas, kualitas manusia yang dimaksud adalah manusia yang cerdas, sehat, berdisiplin, mandiri dan berbudi pekerti luhur. Khususnya pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan dakwah islamiyah, sekaligus sebagai media untuk mensosialisasikan ajaran Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Sunah. SDN Padawarasmerupakan satu dari ribuan sekolah Islam yang ada di Indonesia yang bertujuan membentuk anak-anak didiknya menjadi manusi yang cerdas serta berahklakul karimah. Dengan unsur-unsur yang telah disebutkan diharapakan ada perbaikan dalam pendidikan Islam.
I. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan di SDN Padawaras, Mengenai kerja sama kepala sekolah dengan guru dalam upaya peningkatan motivasi belajar siswa, dapat di ambil beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Proses pelaksanaan kerja sama kepala sekolah dengan guru dalam peningkatan motivasi belajar siswa, berjalan dengan baik, karena di lakukan dengan periodik dan kontinu. Kerja sama yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan guru ini ditandai dengan adanya pemberian arahan, bimbingan dalam rangka memperbaiki kualitas pengajaran yang dilaksanakan oleh guru. Kemudian kerja sama kepala sekolah dengan guru juga diperlihatkan melalui keterlibatan guru dalam berbagai even-even yang diselenggarakan di sekolah yang tujuanya untuk meningkatkan kualitas, kegiatan belajar mengajar di SDN Padawaras,
2. Usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dan guru dalam peningkatan motivasi belajar siswa melalui : pemberian penataran, pelatihan, seminar, lokakarya kepada guru-guru terutama dalam penggunaan media, metode, penyampaian materi, pengelolaan kelas, serta pengetahuan mengenai psikologi anak, yang tujuannya untuk meningkatkan motivasi belajar siswa , sehingga mampu mencetak generasi muda yang berkualitas.
II. Saran
1. Untuk mencapai tujuan pendidikan banyak cara yang ditempuh di antaranya adalah dengan melakukan kerja sama antara komponen-komponen di sekolah, seperti kerja sama kepala sekolah dengan guru, dalam melaksanakan kerja sama kepala sekolah harus lebih bersifat terbuka, dinamis sehingga permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan belajar mengajar oleh guru mudah dalam mendapatkan solusinya.
2. Untuk meningkatkan mutu pendidikan salah satu caranya adalah memotivasi siswa, dalam meningkatkan motivasi siswa dalam belajar tidak hanya tanggung jawab guru akan tetapi kepala sekolah mempunyai andil yang besar, untuk mengatasi hal tersebut diperlukan koordinasi yang lebih efektif dari berbagi pihak baik dari pihak kepala sekolah, guru maupun staf lainnya.
3. Motivasi, minat dan bakat siswa akan meningkat apabila pihak sekolah mampu memenuhi kebutuhan siswa, untuk mengatasi hal tersebut salah satu langkahnya adalah memberikan ruang gerak kepada siswa juga guru sehingga mereka mampu mengeksplor kemampuan/kompetensi yang mereka miliki.
4. Siswa adalah salah satu komponen dalam pendidikan, keberhasilan pendidikan juga di tentukan oleh siswa, agar mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan, sekolah harus mampu mencetak lulusan yang kreatif dan inovatif, untuk mendukung hal tersebut salah satu cara yang tempuh adalah menyediakan fasilitas pembelajaran yang mendukung dan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Pendidik merupakan sebuah sistem yang terdiri dari kepala sekolah, guru, siswa dan lain-lain, dari setiap komponen tersebut saling mempengaruhi satu sama lain dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, sehingga untuk mencapai tujuan tersebut kepala sekolah, guru dan siswa harus mengurai jarak, sehingga perbedaan-perbedaan, masalah-masalah, hambatan baik dari dalam maupun dari luar mudah di cari solusinya.

Minggu, 18 Februari 2018

PROFIL SEKOLAH




PROFIL SEKOLAH

SMK AL JABBAR
CIKADU







NAMA SEKOLAH : SMK AL JABBAR

ALAMAT SEKOLAH : Kp. Cimalati RT 02 RW 01 Ds. Sukaluyu Kec. Cikadu















DIREKTORAT PEMBINAAN SMK
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
2018
1. Nama Sekolah : SMK AL JABBAR

2. No. Statistik Sekolah :
3. Tipe Sekolah :
4. Alamat Sekolah : Kp. Cimalati RT 02 RW 01 Desa Sukaluyu
: Kecamatan Cikadu
: Kabupaten Cianjur
: Propinsi Jawa Barat
5. NPSN : 69973008
6. NSS : -
7. NSB : -
9. SK Pendirian Sekolah : 421.5/483a/Bid.SMA-SMK/Kab.2016
10. Tanggal SK Pendirian : 21-03-2016
11. SK Izin Operasional : 421.5/483a/Bid.SMA-SMK/Kab.2016
12. Tanggal SK Izin Operasional : 2016-03-21
.
5. Telepon/HP/Fax :
6. Status Sekolah : Swasta
7. Nilai Akreditasi Sekolah : Skor =
8. Luas Lahan, dan jumlah rombel :
Luas Tanah Milik : 2000 m2
Luas Tanah Bukan Milik : 500 m2
No. Akta Tanah/SPPT : -
NPWP : -
Email : smkaljabbarcikadu.cianjur@gmail.com
Website : -
Kode POS : 43284
jumlah ruang pada lantai 1 :
jumlah ruang pada lantai 2 :
jumlah ruang pada lantai 3 :
Jumlah Rombel :

9. Prosentase ruang kelas yang sudah berbasis IT : .............................................................................................................
( sekolah sudah ber-Wfi, kelas dilebgkapi in focus, dapat mengakses internet)
10. Apakah sekolah sudah memiliki sertifikat ISO : a. Sudah b. Belum
Apabila sudah : Lembaga sertifikasi : ................................................................................................................................
Versi ISO : ................................................................................................................................
Tahun : ................................................................................................................................








11. Data Siswa 4 (empat tahun terakhir):
Th. Pelajaran Jml Pendaftar
(Cln Siswa Baru) Kelas X Kelas XI Kelas XII Jumlah

Jml Siswa Jumlah Rombel Jml Siswa Jumlah Rombel Jml Siswa Jumlah Rombel Siswa Rombel






12. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a. Kepala sekolah
Nama Jenis Kela-min Usia PendAkhir Masa Kerja
L P

1.
Kepala Sekolah
[[2. Waka kurikulum

3. Waka Kesiswaan
[[4. Waka Humas
5. Waka Sarpras
6. Waka Menejemen Mutu
b. Guru
1. Kualifikasi Pendidikan, Status, Jenis Kelamin, dan Jumlah
No. Tingkat Pendidikan Jumlah dan Status Guru Jumlah
GT/PNS GTT/Guru Bantu
L P L P
1. S2
2. S1
3. D-4
4. D3/Sarmud
5. D2
6. D1
7. ≤ SMA/sederajat
Jumlah

2. Jumlah guru dengan tugas mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan (keahlian)
No. Guru Jumlah guru dengan latar belakang pendidikan sesuai dengan tugas mengajar Jumlah guru dengan latar belakang pendidikan yang TIDAK sesuai dengan tugas mengajar Jumlah
D1/D2 D3/
Sarmud S1/D4 S2/S3 D1/D2 D3/
Sarmud S1/D4 S2/S3
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
Jumlah

3. Pengembangan kompetensi/profesionalisme guru
No. Jenis Pengembangan Kompetensi Jumlah Guru yang telah mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi/profesionalisme
Laki-laki Jumlah Perempuan Jumlah
1.
3.
4.
5.
6.
7.
8.

4. Prestasi guru
No. Jenis lomba Perolehan kejuaraan 1 sampai 3 dalam 3 tahun terakhir
Tingkat Jumlah Guru
1. Lomba PTK Nasional
Provinsi
Kab/Kota
2. Lomba Karya tulis Inovasi Pembelajaran Nasional
Provinsi
Kab/Kota
3. Lomba Guru Berprestasi Nasional
Provinsi
Kab/Kota
4. Lomba lainnya: ...............................
Nasional
Provinsi
Kab/Kota
4. Nasional
Provinsi
Kab/Kota


c. Tenaga Kependidikan: Tenaga Pendukung
No. Tenaga pendukung Jumlah tenaga pendukung dan kualifikasi pendidikannya Jumlah tenaga pendukung Berdasarkan Status dan Jenis Kelamin Jumlah
≤ SMP SMA D1 D2 D3 S1 PNS Honorer
L P L P
1. Tata Usaha 2 1 2 1 3
2. Perpustakaan
3. Laboran lab. IPA
4. Teknisi lab. Komputer
5. Laboran lab. Bahasa
6. Toolman
7. Sopir
8. Penjaga Sekolah
9. Tukang Kebun
10. Satpam / Keamanan
11. Pesuruh
12. Lainnya: ...................
Jumlah
13. a) Data Ruang Belajar (Kelas / ruang teori)
Kondisi Jumlah dan ukuran Jml. ruang lainnya
yg digunakan untuk ruang teori
(e) Jumlah keseluruhan ruang
(f)=(d+e)
Ukuran
8x9 m2 / 73m (a) Ukuran
> 73m2 (b) Ukuran
< 73 m2 (c) Jumlah (d) =(a+b+c) Baik ............. ruang, yaitu: ……… Rsk ringan Rsk sedang Rsk Berat Rsk Total Keterangan kondisi: Baik Kerusakan < 15% Rusak ringan 15% - < 30% Rusak sedang 30% - < 45% Rusak berat 45% - 65% Rusak total >65%


b) Data Ruang Belajar Lainnya
Jenis Ruangan Jumlah (buah) Ukuran (pxl) Kondisi*) Jenis Ruangan Jumlah (buah) Ukuran (pxl) Kondisi
1. Perpustakaan 6. Lab. Bahasa - - -
2. Lab. IPA 7. Lab. Komputer - - -
3. Ruang Praktek 8. PTD - - -
4. Multimedia 9. Serbaguna/aula - - -
5. Kesenian 10. ……………


c) Data Ruang Kantor
Jenis Ruangan Jumlah (buah) Ukuran (pxl) Kondisi*)
1. Kepala Sekolah
2. Wakil Kepala Sekolah
3. Guru
4. Tata Usaha
5. Tamu
6. Ruang progli
7. Unit Produksi
8. Lainnya


d) Data Ruang Penunjang
Jenis Ruangan Jumlah (buah) Ukuran (pxl) Kondisi*) Jenis Ruangan Jumlah (buah) Ukuran (pxl) Kondisi
1. Gudang 10. Ibadah
2. Dapur 11. Ganti
3. Reproduksi 12. Koperasi
4. KM/WC Guru 13. Hall/lobi
5. KM/WC Siswa 14. Kantin
6. BK 15. Rumah Pompa/ Menara Air
7. UKS 16. Bangsal Kendaraan
8. PMR/Pramuka 17. Rumah Penjaga
9. OSIS 18. Pos Jaga




14. Lapangan Olahraga dan Upacara
Lapangan Jumlah (buah) Ukuran (pxl) Kondisi Keterangan
1. Lapangan Olahraga
a. ………………………….............
b. ........................................
c. .........................................
d. ........................................
e. .........................................

2. Lapangan Upacara

15. Kepemilikan Tanah : Pemerintah/yayasan/pribadi/menyewa/menumpang*)
Status Tanah : SHM/HGB/Hak Pakai/Akte Jual Beli/Hibah*)
Luas Lahan/Tanah :
Luas Tanah Terbangun :
Luas Tanah Siap Bangun :
Luas Lantai Atas Siap Bangun :
*) Coret yang tidak perlu
Lampirkan rencana tapak (site plan) sekolah skalatis (berskala) dengan ukuran kertas minimal A4.
16. Perabot (furniture) utama
a. Perabot ruang kelas (belajar)
No. Jumlah ruang kelas Perabot
Jumlah dan kondisi meja siswa Jumlah dan kondisi kursi siswa Almari + rak buku/alat Papan tulis
Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat
1

b. Perabot ruang belajar lainnya
No. Ruang Perabot
Meja Kursi Almari + rak buku/alat Lainnya
Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat
1. Perpustakaan
2. Lab. IPA
3. Ketrampilan
4. Multimedia
5. Lab. bahasa
6. Lab. komputer
7. Serbaguna
8. Kesenian
9. PTD
10. Lainnya: ........

c. Perabot Ruang Kantor
No. Ruang Perabot
Meja Kursi Almari + rak buku/alat Lainnya
Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat
1. Kepala Sekolah
2. Wk Kepala Sekolah
3. Guru
4. Tata Usaha
5. Tamu
6. Lainnya:


d. Perabot Ruang Penunjang
No. Ruang Perabot
Meja Kursi Almari + rak buku/alat Lainnya
Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat Jml Baik Rsk.
Ringan Rsk.
Berat
1. BK
2. UKS
3. PMR/
Pramuka
4. OSIS
5. Gudang
6. Ibadah
7. Koperasi
8. Hall/lobi
9. Kantin
10. Pos jaga
11. Reproduksi
12. Lainnya: …..



17. Koleksi Buku Perpustakaan
No. Jenis Jumlah Kondisi
Rusak Baik
1. Buku siswa/pelajaran (semua mata pelajaran)
2. Buku bacaan (misalnya novel, buku ilmu pengetahuan dan teknologi, dsb.)
3. Buku referensi (misalnya kamus, ensiklopedia, dsb.)
5. Jurnal
6. Majalah
7. Surat kabar
8. Lainnya: .....................................

Total



18. Fasilitas Penunjang Perpustakaan
No. Jenis Jumlah / Ukuran/ Spesifikasi
1. Komputer
2. Ruang baca
4. TV
5. LCD
6. VCD/DVD player
7. Meja kursi baca
8. Katalog elektronik
9. Rak Buku / almari buku
10. Lainnya: ...........................................

19. Alat/Bahan di Laboratorium/Ruang Keterampilan/Ruang Multimedia
No. Alat/bahan Jumlah, kualitas, dan kondisi alat/bahan*)
Jumlah Kualitas Kondisi
Kurang dari 25% dr keb. 25%-50% dr keb. 50%-75% dr keb. 75%-100% dr keb. Kurang Cukup Baik Sangat baik Rusak berat Rusak ringan Baik
1. Lab. IPA
2. Lab. bahasa
3. Lab. komputer
4. Ruang Kesenian
5. Ruang Praktek
6. Ruang Praktek
7. Rauang Praktek
*) Lampirkan daftar alat pada laboratorium/ruang dengan spesifikasi teknisnya.

20. Prestasi sekolah/siswa dua (2) tahun terakhir
a. Prestasi Akademik: NUAN
No. Tahun Pelajaran Rata-rata NUAN
Bhs Indonesia Matematika Bahasa Inggris I P A Jumlah Rata-rata tiga mapel
1. 8.78
2. 8.31

Prestasi Akademik: Peringkat rerata NUAN
No. Tahun Pelajaran Peringkat
Tingkat Kecamatan (Rayon) Tingkat Kab/Kota Tingkat Propinsi
Sek. Negeri Sek. Swasta Sek. Negeri dan Swasta Sek. Negeri Sek. Swasta Sek. Negeri dan Swasta Sek. Negeri Sek. Swasta Sek. Negeri dan Swasta
1.
2.




b. Prestasi Akademik: Nilai Ujian Sekolah (US)
No Mata Pelajaran Rata-rata Nilai US
Tahun 2008/2009 2009/2010
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

c. Angka Kelulusan dan Melanjutkan
No. Tahun Ajaran Jumlah Kelulusan dan Kelanjutan Studi
Jumlah Peserta Ujian Jumlah Lulus % Kelulusan % Lulusan yang Melanjutkan Pendidikan % Lulusan yang TIDAK Melanjutkan Pendidikan
1.
2.

d. Perolehan Kejuaraan/Prestasi Akademik: Lomba-lomba (2tahun terakhir)
No. Nama Lomba Tahun .....
Tahun .....

Juara ke: Tingkat Juara ke: Tingkat
Kab/
Kota Propinsi Nasional Kab/
Kota Propinsi Nasional
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.





e. Perolehan Kejuaraan/Prestasi Non Akademik (2 tahun terakhir)
No. Nama Lomba Tahun .... Tahun ...

Juara ke: Tingkat Juara ke: Tingkat
Kab/
Kota Propinsi Nasional Kab/
Kota Propinsi Nasional
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.

g. Jumlah dan prosentase siswa drop-out (4 tahun terakhir)
No Kelas Jumlah dan prosentase siswa drop-out
Tahun ...
1.
2.
3.
Total (%)

h. Jumlah dan prosentase siswa yang TERANCAM drop-out
No Kelas Jumlah dan prosentase siswa terancam drop-out
Tahun ...
1.
2.
3.
Total (%)


21. Sumber Dana 2 (dua) tahun terakhir
No Sumber Dana Tahun Tahun
Jumlah Rp. Jumlah Rp.
1. APBD Kab/Kota
2. APBD Propinsi
3. Komite Sekolah/Orang tua siswa (jumlah keseluruhan iuran bulanan dan sumbangan pendidikan bagi siswa baru, jika memang ada)
4. Block Grant
5.
6.
7.
8.

Jumlah

22. Alokasi Dana 2 (dua) tahun terakhir
No. Jenis pembiayaan Tahun ...
(Rupiah) Tahun ....
(Rupiah)
1. Investasi
2. Operasional
3. Personal
Jumlah

23. Lain-lain
a. Distribusi lulusan SMK ( 2 tahun terakhir )
No Kegiatan Paska SMK Tahun 1 Tahun ke 2
jumlah
1 Melanjutkan studi ke Perguruan tinggi dan yang sederajat
2 Bekerja pada DU/DI sektor swasta
3 Bekerja Sebagai Karyawan / Pegawai di instansi pemerintah
4 Berwirausaha
Jumlah

b. Latar Belakang Sosial Ekonomi Orangtua Siswa
1). Pekerjaan orangtua/wali siswa
No. Pekerjaan Prosentase
1. PNS
2. TNI/POLRI
3. Petani
4. Swasta
5. Nelayan
6. Politisi (misalnya anggota DPR)
7. Perangkat Desa
8. Pedagang
... ...

2) Penghasilan orangtua/wali (gabungan kedua orangtua) siswa
No. Penghasilan Prosentase
1. Kurang dari Rp.500.000,-
2. Antara Rp.500.000,- s.d. Rp.1.000.000,-
3. Antara Rp.1.000.000,- s.d. Rp.1.500.000,-
4. Antara Rp.1.500.000,- s.d. Rp.2.000.000,-
5. Lebih dari Rp.2.000.000,-

3) Tingkat kesejahteraan orangtua/wali siswa
No. Tingkat kesejahteraan Prosentase
1. Pra sejahtera
2. Sejahtera I
3. Sejahtera II
4. Purna sejahtera




Kepala
SMK AL JABBAR
Kabupaten/Kota Cianjur





JENAL, S.Pd.I