Minggu, 19 April 2020
SK GURU PEMANDU GUGUS 2020
PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
PUSBINDIK TK/SD KECAMATAN CIKADU
GUGUS PADALUYU
Alamat. Kp. Padalusyu Desa Sukaluyu Kec. Cikadu Kab. Cianjur-43284
KEPUTUSAN
KETUA GUGUS PADALUYU PUSBINDIK TK/SD KECAMATAN CIKADU
NOMOR : 420/452/GUGUS/IV/2020
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA GURU (KKG)
GUGUS PADALUYU KECAMATAN CIKADU
KABUPATEN CIANJUR
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Menimbang :
a. Bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan guru yang profesional.
b. Bahwa Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan wadah yang sesuai bagi guru untuk mengembangkan inovasi, kreativitas, dan profesionalismenya sehingga perlu didorong untuk meningkatkan peran dan aktivitasnya.
c. Bahwa agar Kelompok Kerja Guru (KKG) dapat dilaksanakan dengan lancar dan efektif perlu ditetapkan Susunan Pengurus KKG
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud butir a,b,dan c di atas, Susunan Pengurus Kerja Guru (KKG) perlu ditetapkan dengan Keputusan Ketua Gugus Padaluyu
Mengingat :
1. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
2. UU No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Pemerintah Propinsi sebagai Daerah Otonom
3. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4. Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
11. Surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 070/C/Kep/I/1993, tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Guru Kelas
Memperhatikan :
1. Pedoman Revitalisasi Kelompok Kerja Guru (KKG), Direktosrat Pendidikan Dasar
2. Hasil Musyawarah Gugus Padaluyu Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur tanggal 15 April 2020
MEMUTUSKAN
Menetapkan
PERTAMA :
Susunan Pengurus KKG Gugus Padaluyu Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur Tahun Pelajaran 2019/2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini;
KEDUA :
Pengurus KKG tersebut mempunyai tugas meningkatkan kemampuan profesional guru dalam rangka meningkatkan mutu proses belajar mengajar, kerjasama, dan koordinasi dalam program;
KETIGA :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
DITETAPKAN DI : PADALUYU
PADA TANGGAL : 15 April 2020
Ketua,
gugus padaluyu
Dinas Pendidikan Kecamatan Cikadu
SUGANDI, S,Pd
NIP. 195405181977111001
Tembusan:
1. Yth. Koodinator TK/SD Kecamatan Cikadu
2. Yth. Pengawas TK/SD Kecamatan Cikadu
3. Yth. Ketua K3S SD Kecamatan Cikadu
4. Masing-masing yang bersangkutan
5. Arsip
LAMPIRAN KEPUTUSAN
KETUA GUGUS PADALUYU PUSBINDIK TK/SD KECAMATAN CIKADU
NOMOR : 420/452/GUGUS/IV/2020
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS PADALUYU
KECAMATAN CIKADU KABUPATEN CIANJUR
Penanggung Jawab : Ketua Gugus Padaluyu Kecamatan Cikadu
Pembina : Pengawas TK/SD
Ketua Gugus : SUGANDI, S,Pd
Sekretaris : Asep Permana, S.Pd.SD
Bendahara : Buldan, S,Pd
Ketua KKG : Sunarja,S.Pd
Sekretaris : Buldan, S.Pd
Bendahara : Didih, S.Pd.SD
Ketua Bidang Perencanaan dan Pelaksanaan Program: Hudria, S.Pd
Ketua Bidang Pengembangan : Ade Ibrahim, S.Pd.
Organisai, Administrasi, dan
Sarana/Prasarana
Ketua Bidang Hubungan : Didih, S.Pd.SD
Masyarakat Dan Kerjasama
Tutor Inti/Pemandu : Buldan, S,Pd.SD
Asep Permana, S.Pd.SD, Buldan, S.Pd
Koordinator Guru Kelas
Kelas I : Lilis Nurhayati., S.Pd.SD
Kelas II : Yayan Nuryani, S.Pd
Kelas III : Kartinah, S.Pd
Kelas IV : U. Nahrudin,S. Pd
Kelas V : Buldan, S,Pd.SD
Kelas VI : Hudria, S.Pd
Guru Pemandu Kelas dan Mata Pelajaran
Guru Pemandu Kelas 1 : Asep Hermawan, S.Pd
Guru Pemandu Kelas 2 : Buldan, S.Pd
Guru Pemandu Kelas 3 : Ridwan Susanto, S.Pd
Guru Pemandu Kelas 4 : Saripah, S.Pd
Guru Pemandu Kelas 5 : Buldan, S.Pd
Guru Pemandu Kelas 6 : Asep Permana, S.Pd
Guru Pemandu Mata Pelajaran PAI : Elis Sumiati, S.Pd.I
Guru Pemandu Mata Pelajaran OR : Saripah, S.Pd
Guru Pemandu Mata Pelajaran SBK : Kartinah, S.Pd
Padaluyu, 15 April 2020
Ketua Gugus Padaluyu
Kecamatan Cikadu
SUGANDI, S,Pd
NIP. 195405181977111001
Sebagai usaha mandiri, untuk kebutuhan masyarakat dilingkungan dan sekitarnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar